Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku tega menganiaya Sarah lantaran cemburu.
“Pengakuannya cemburu. Apakah ada orang ketiga atau lainnya, itu yang sekarang masih kita dalami,” terangnya.
Perwira Polri asal Surabaya ini menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno- Hatta.
“Pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian. Sekitar tujuh jam,” kata dia.
Adi juga menyatakan, antara pelaku dan korban berstatus nikah sirih sejak 1,5 bulan lalu.

Sedangkan Abdul Latif, diketahui sudah tinggal di Indonesia sejak dua tahun terakhir.
“Pelaku bilang dia bisnis kayu gaharu, dibeli disini lalu dikirim ke Arab Saudi,” terangnya.