Komisi I Yakin Jokowi Perpanjang Jabatan Jenderal Andika, 2024 Disinggung

Jenderal Andika Perkasa menjalani fit and proper test di Komisi I DPR RI. Foto JPNN

POJOKSATU.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diyakini bakal memperpanjang masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Jenderal Andika Perkasa, menyisakan masa pengabdian hanya satu tahun satu bulan saja.

BACA: Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Peta Pilpres 2024 Langsung Berubah, Bisa saja jadi Capres

Nantinya, Presiden Jokowi akan menggenapinya sehingga masa jabatan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI genap dua tahun.


Dengan begitu, usai Jenderal Andika akan menjadi 60 tahun atau bertepatan dengan 2024.

Itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyahari dalam diskusi bertajuk “Panglima TNI Baru dan Tantangan Ketahanan NKRI” di Kompleks Parlemen, Senin (8/11/2021).

“Saya yakin (masa jabatan Jenderal Andika) akan diperpanjang, kemungkinannya ada dua cara,” katanya.

Dua kemungkinan itu yakni masa jabatan diperpanjang secara pribadi Jenderal Andika dan dibuat Peraturan Presiden (Perpres) terkait perpanjangan masa kerja perwira tinggi TNI.