POJOKSATU.id, JAKARTA – Janji ‘potong kepala’ yang pernah dilontarkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo benar-benar terbukti.
Advertisement
Korbannya adalah enam kapolres dan seorang direktur yang dicopot dari jabatannya.
BACA: Kombes Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Dapat Jabatan Baru, 173 Pati dan Pamen Dimutasi
Advertisement
‘Potong kepala’ janji Kapolri itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021.
Sedangkan ‘potong kepala’ terhadap enam kapolres tertuang dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.
Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, ini sebagaimana komitmen dan pernyataan Kapolri soal ‘ikan busuk mulai dari kepala’.
Saat itu, Kapolri menyatakan, jika pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga.