Kemudian dalam protes secara daring, 18 orang di tujuh provinsi menjadi tersangka atas tuduhan melanggar UU ITE.
Dengan situasi yang ada saat ini, Rivanlee khawatir pemerintahan Jokowi akan tetap abai pada kebebasan sipil.
Ia mengatakan sikap ini berbahaya lantaran akan berkonsekuensi pada matinya demokrasi.
“Karena pembiaran atas kesewenang-wenangan aparat Kepolisian, TNI kembali masuk ke ranah sipil,” ungkap Rivanlee.
“Serta masih eksisnya sejumlah kebijakan karet yang membahayakan publik untuk bersuara atau bersikap melindungi lingkungannya,” sambungnya.