POJOKSATU.id, JAKARTA – Lama tak terdengar kabarnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ternyata memiliki kabar terbaru soal Irjen Napoleon Bonaparte.
Itu terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon terhadap tersangka penistaan agama, Muhammad Kece.
Ternyata, penyidik Ditipidum Bareskrim Polri, sudah melakukan pelimpahan tahap satu berkas perkara penganiayaan tersebut.
Berkas itu dilimpahakn penyidik Ditipidum Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berkas kasus penganiayaan Muhammad Kece itu sudah dilakukan penyidik pekan lalu.
Itu setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap lima tersanga, salah satunya Irjen Napoleon Bonaparte.
“Sudah tahap pertama, hari Rabu (13/10) minggu lalu,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (18/10/2021).