POJOKSATU.id, JAKARTA – Banyaknya oknum polisi yang melanggar aturan ternyata membuat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo marah besar.
Kapolri pun langsung memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas oknum polisi yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu juga mengintruksikan seluruh Kapolda dan Kapolres tidak ragu memberikan sanksi tegas.
Bahkan bila perlu diberikan sanksi pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personel yang melanggar aturan.
Itu disampikan Kapolri dalam arahannya kepada jajaran melalui vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
“(Ada oknum langggar aturan) Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana,” tegasnya.
Mantan Kabareskrim ini juga meminta kepada jajarannya agar segera mengambil sikap tegas bila ada anggota Polri yang terbukti melanggar.