POJOKSATU.id, TANGERANG – Brigadir NP, oknum polisi smackdown mahasiswa saat menggelar aksi demo di Depan Kantor Pemkan Tangerang bernasib makin tragis
Pasalnya, Brigadir NP bukan saja terancam sanksi etik Polri, tapi juga terancam sanksi pidana.
BACA: Atasan Brigadir NP juga Perlu Disanksi seperti Kapolsek Percut Sei Tuan
Itu disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, Jumat (15/10/2021).
Perwira Polri dengan tiga melati itu menjamin, pihaknya tidak akan main-main dalam menangani kasus ini.
Untuk itu, Wahyu meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus yang saat ini tengah ditangani Bidang Propam Polda Banten.
“(Penanganan) Akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan Polri,” terang Wahyu.
Wahyu menjelaskan, saat ini Brigadir NP masih menjalani pemeriksaan.