Tidak hanya itu, Komnas HAM juga mendesak Polri bertindak tegas kepada polisi smackdown mahasiswa.
“Memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan menjamin perlakuan yang sama tidak terulang kembali,” tegasnya.
Divisi Propam Turun
Sementara, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, saat ini Divisi Propam Polri langsung turun menangani polisi smackdown mahasiswa.
“Propam Mabes Polri turun ke Polda Banten, anggota sekarang sedang diperiksa,” kata Argo, Rabu (13/10/2021).
Nantinya, akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari latar belakang demo sampai tindakan pengamanan yang dilakukan polisi.
Ia memastikan, pengamanan aksi demo pun harus sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan.
“Kalau tak sesuai SOP, anggota yang melanggar diperiksa Propam,” tegas Argo.