POJOKSATU.id, JAKARTA – Keputusan pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dinilai tidak tepat.
Hari libut Maulid Nabi Muhammad SAW digeser dari semula 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.
BACA: Usai Sukses Geser Libur Tahun Baru Islam Tanpa Gejolak, Jokowi Kini Geser Libur Maulid Nabi 2021
Kebijakan itu diambil pemerintah dengan alasan langkah antisipasi kasus baru Covid-19 sekligus yang saat ini tengah melandai.
Menanggapi itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah dan ukhuwah, KH Cholil Nafis menganggap, alasan pemerintah sudah tidak relevan lagi.
Pasalnya, kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah menurun drastis.
Melalui akun Twitter pribadinya, Kiai Cholil Nafis mengungkap, ada sejumlah pertimbangan yang mendasari pendapatnya.
Pertama, di tengah meredanya Covid-19, kebijakan work from home (WFH) sudah mulai ditiadakan.