POJOKSATU.id, JAKARTA- Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi berhasil menangkap Morume Keya Busup yang merupakan pelaku utama penyerangan suku Yali di Yahukimo, Papua.
Mourume sendiri merupakan pelaku yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia berhasil ditangkap di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada tanggal 9 Oktober 2021 Pukul 03.40 WIT.
Selain Mourume, pihak kepolisian juga meringkus satu pelaku lain bernama Beto Ordias. Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Yahukimo.
“Kasus telah ditangani oleh Polres Yahukimo dan dilakukan penyidikan lebih mendalam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/10/2021).

Argo mengungkapkan, dari pemeriksaan pelaku Morume Keya Busup merupakan Kepala suku Umum Kimyal yang diduga otak pelaku yang mengintruksikan melakukan penyerangan terhadap suku Yali pada Minggu (3/10) lalu.
“Pelaku ini merupakan Kepala suku Umum Kimyal,” ujarnya.
Dari kejadian ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik, dan identitas diri lain milik tersangka.
Diketahui, peristiwa penyerangan itu diduga dipicu kabar simpang siur alasan meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup saat tugas ke Jakarta.
Abock sendiri ditemukan tak sadar diri di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat. Pihak Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan. Abock akhirnya dibawa ke RS Meilia Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB dan nyawanya tak tertolong.
Pasca peristiwa penyerangan tersebut, pihak Kepolisian langsung mengamankan 52 orang terduga pelaku penyerangan. Dan saat ini, sudah 22 orang ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang dipastikan meninggal dunia.