ICPW Sebut Napoleon Banyak Ulah dan Tukang Ngeles, Mendingan Anda Diam

Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Foto Jawapos

POJOKSATU.id, JAKARTA- Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto menilai ulah terdakwah suap penghapusan red notice Djoko Tjandra (Djoktjan), Irjen Napoleon Bonaparte hanya untuk mencari pembenaran diri sindiri.

Jendral bintang dua itu berkali-kali berulah mulai dari menyebar surat terbukan hingga membocorkan percakapan rekaman antara dirinya dengan Tommy Sumardi, dan Brigjen Prasetyo.

“Napoleon ini hanya berani berbuat, giliran tanggung jawab ngeles. Jangan sepotong-sepotong, apalagi cari pembenaran sendiri,” kata Bambang Suranto dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).

Menurut Bambang, sikap Napoleon tak mengambarkan sebagai seorang jendral. Lantaran ketika berhadapan dengan proses hukum atas apa yang dilakukannya malah berusaha untuk menghindar dari kenyataan.


Ia juga kerap mengekspos masalah yang ia ciptakan sendiri.

“Kebanyakan klarifikasi. Mencari pembenaran sendiri. Pantes masalah ada melulu. Kerjanya ekspos masalah yang diciptakan sendiri. Lalu berharap tuntas dengan sendirinya. Mendingan diam. Itu jauh lebih dari cukup sebagai ksatria,” ucap Bambang.

Karena itu, Bambang mengingatkan agar Irjen Napoleon fokus saja pada persoalan hukum yang sedang di hadapinya. Dan jangan mengait-ngaitkan pihak lain yang tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Sebab apapun yang disampaikan Irjen Napoleon itu tetap diragukan publik, lantaran ia sedang tersangkut banyak kasus hukum.

“Sudah pasti publik ragu. Kan faktanya begini, kalau Napoleon benar berarti tempatnya kan bukan di dalam tahanan. Jadi ICPW tegaskan lagi hadapi saja persoalan hukum ini,” pungkasnya.

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte kerap bermanuver guna menarik dukungan publik atas kasus yang menjeratnya.

Ia juga menghembuskan isu rekaman pembicaraan dugaan keterlibatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat menjadi Kabareskrim dalam kasus Penghapusan Red Notice Joko Tjandra.

Namun tudingan Irjen Napoleon Bonaparte tak sebanding lurus dengan fakta hukum.

Merujuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam perkara korupsi penghapusan red notice Napoleon dan Brigjen Prasetyo Utomo merupakan otak dibalik kasus tersebut dan kini sudah berstatus sebagai terdakwa.

(fir/pojoksatu)