Analisa senada juga disampaikan pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel.
Reza menduga, pelaku bisa saja besar kemungkinan berniat membuang korban ke lokasi lain.
Itu didasarkan pada usaha pelaku yang membawa korban dari kamar sampai ke garasi, lalu dimasukkan ke dalam mobil.
Apalagi, pelaku dengan sengaja memasukkan kedua jasad korban pada bagian bagasi.
Ia menduga, hal itu dilakukan pelaku dengan maksud untuk menghindari kemungkinan dilihat oleh orang lain.
Hematnya, semestinya polisi bisa mendapatkan bukti dan banyak petunjuk pada mobil yang menjadi saksi bisu itu.
“Cek sidik jari di pegangan pintu mobil,” kata Reza.
3 Kejanggalan Hasil Pra Rekonstruksi
Sementara, berdasarkan hasil pra rekonstruksi yang menyertakan sejumlah saksi di TKP atau rumah korban dan di mobil Aplphard.
Kejanggalan pertama adalah keberadaan telepon selular atau HP Amalia Mustika Ratu yang sampai saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
“Satu-satunya barang yang hilang adalah yang dikuasai korban, berupa ponsel,” ungkap Kapolres Subang AKBP Sumarni.