Sosok Victor Yeimo
Untuk diketahui, Victor Yeimo ditangkap Satgas Nemangkawi pada 9 Mei 2021 lalu.
Dilansir dari Antara, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Victor Yeimo merupakan aktor utama kerusuhan yang melanda beberapa daerah di Papua, pada Agustus-Oktober 2019 lalu.
Victor juga disebut sebagai pemimpin demonstrasi serta orator.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang menyebutnya sebagai pimpinan demo dan orator yang berorasi mengenai Papua merdeka dan memprovokasi masyarakat hingga mengakibatkan kerusakan umum,” tutur Kasatgas Humas Nemangkawi, Iqbal Alqudusy.
“Victor Yeimo, aktor kasus kejahatan keamanan negara, yaitu kerusuhan Papua tahun 2019,” katanya.
Selain itu, Victor juga menjadi DPO sejak 2019.
Victor disangkakan melakukan tindak pidana makar atau menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 106 jo Pasal 87 KUHP atau Pasal 110 KUHP. Dan atau Pasal 14 ayat (1), (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 66 UU No 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan.