Kebijakan tersebut akan diberlakukan di beberapa kabupaten/kota tertentu hingga tanggal 9 Agustus 2021.
Menurut Jokowi, kebijakan PPKM yang berlangsung sebelumnya dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus telah memberikan hasil yang baik dalam berbagai indikator penanganan Covid-19 di Tanah Air.
“PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional,” kata Jolowi.
Itu jika dibandingkan sebelumnya baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR. (muf/pojoksatu)
Halaman: 1 2