Usai Viral, Komandan Lanud TNI AU Merauke Minta Maaf Pada Warga yang Diinjak Kepalanya

Danlanud JA Dimara, Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto meminta maaf pada warga atas kelakuan anak buahnya. Foto IST
Danlanud JA Dimara, Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto meminta maaf pada warga atas kelakuan anak buahnya. Foto IST

POJOKSATU.id, PAPUA— Komandan Lanud JA Dimara, Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto menyampaikan permohonan maaf secara langsung pada warga atas tindak arogansi anak buahnya.

Diketahui, anggota TNI AU dari Lanud JA Dimara menginjak kepala seorang warga Merauke, Papua.

Dari pantauan RMOLPapua (Group Pojoksatu) di Lanud JA Dimara, warga yang diinjak kepalanya hadir bersama pihak keluarga.

Kolonel Herdy Arief menyalami langsung korban dan menyampaikan permohonan maaf.


Kolonel Herdy cukup lama menyalami korban yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya itu.

“Sebagai komandan Lanud JA Dimara Merauke, menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya, atas perilaku anggota kami yang berlebihan,” kata Herdy usai menggelar konferensi pers di Lanud JA Dimara, Selasa malam (27/7).

Herdy mengakui kalau anak buahnya dari satuan Polisi Militer TNI AU (POM AU) itu berlebihan saat mengamankan warga yang diduga di bawah pengaruh alkohol tersebut.

“Jadi anggota kami memang melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan, namun anggota kami secara reflek memang berlebihan,” tandas Kolonel Herdy.

Herdy menyesalkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa kedua personelnya itu telah ditangani dan ditahan oleh Satuan Polisi Militer Lanud J.A Dimara, Merauke.

“Sudah kita periksa dan dilakukan pembinaan,” demikian Herdy.

Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk, melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya.

Lalu anggota berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.

Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga. (ral/int/pojoksatu)