Ternyata Ada yang Memerintah Anak di Bawah Umur di Bandung Bawa Bom Molotov saat Aksi Tolak PPKM

Sejumlah pemuda peserta aksi rusuk menolak perpanjangan PPKM Darurat di Balai Kota Bandung Rabu (21/7/2021) diamankan polisi. Foto"Arief/PojokSatu,id
Sejumlah pemuda peserta aksi rusuh menolak perpanjangan PPKM Darurat di Balai Kota Bandung Rabu (21/7/2021) diamankan polisi. Foto"Arief/PojokSatu,id

POJOKSATU.id, JAKARTA – Polisi terus mendalami penangkapan anak dibawah umur pasca demo tolak PPKM di Kota Bandung, pada Rabu (21/7/2021) lalu.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menjelaskan, pelaku pembawa bom molotov berinisial H itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku disuruh seseorang untuk membawa barang tersebut (bom molotov,” ungkapnya, Jumat (23/7/2021).

Pihaknya pun yakin bisa menangkap otak di balik bom molotov tersebut.

“Kami telah mengantongi identitas penyuruh dan akan segera dilakukan pengembangan,” sambungnya.


Fakta tersebut, ungkapnya, ditemukan berdasarkan percakapan perpesanan antara H dengan orang yang menyuruhnya.

Dalam percakapan itu, orang tersebut sudah menyiapkan bom molotov agar dibawa oleh H saat demo.

“Jadi ada yang memerintah untuk membawa bom molotov saat demo, dan akan kita kembangkan ke yang memerintahkan itu, identitasnya sudah kita dapat,” jelasnya.

Adanan menjelaskan, temuan bom molotov itu bermula ketika polisi mencegat H bersama sejumlah orang lain yang hendak mengikuti aksi di Balai Kota Bandung.