Satpol PP yang Pukul Ibu Hamil Ternyata Pejabat, Sudah Diperiksa Polisi Tapi…

Riyana Khastury ambruk saat melapor ke Polres Gowa Sulawesi Selatan.usai jadi korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa

POJOKSATU.id, GOWA – Penyidikan Sat Reskrim Polres Gowa sudah memeriksa oknum Satpol PP yang pukul ibu hamil dan suaminya saat operasi pengawasan PPKM Mikro pada Rabu malam (14/7).

Pelaku bernama Mardhani Hamdan. Ia menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Meski sudah diperiksa, Mardhani Hamdan belum dinaikkan status menjadi tersangka.

“Ini masih diduga pelaku. Nanti setelah gelar perkara lalu kita putuskan,” kata Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin, di kantornya, Kamis (15/7/2021).


Sejauh ini, lanjut suami dari penyanyi Uut Permatasari itu, penyidik telah memeriksa enam orang saksi.

BACA: Satpol PP Pukul Ibu Hamil, Bupati Gowa Geram

Nantinya, hasil pemeriksaan itu akan dijadikan alat untuk menentukan status oknum Satpol PP Gowa tersebut sebagai tersangka atau tidak.

“Enam orang saksi diperiksa. Dua dari polisi, dua Satpol PP, masyarakat satu orang, dan suami korban (Ivan),” tambah perwira polisi dua melati ini.

Bupati Gowa Geram

Terpisah, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan secara tegas tidak akan memberikan toleransi kepada oknum Satpol PP Gowa itu, yang bernama Mardhani Hamdan.

“Hari ini saya banyak menerima pesan dan telepon terkait kelakuan oknum salah satu Satpol PP di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. Mohon maaf saya tidak bisa membalas satu persatu,” tulis Adnan di postingannya hari ini.

“Terkait aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa saat melakukan penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian,” sambung dia.

Keponakan dari Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke penyidik Polres Gowa, untuk menindaki bawahannya itu.

Dia juga melibatkan pihak Inspektorat Kabupaten Gowa soal kasus ini.

“Bagaimana pun karena ini sudah masuk ranah hukum, kita serahkan sepenuhnya penanganannya ke kepolisian,” tegas Adnan. (ishak/fajar)