POJOKSATU.id, JAKARTA – Ketua I Komite Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (KNPB-OPM) wilayah Merauke, EKM (38), ditangkap pasukan gabungan TNI-Polri.
EKM ditangkap karena diduga menyebarkan hoax dan ujaran kebencian mengandung SARA.
EKM sendiri ditangkap di kediamannya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kabupaten Merauke, Papua, pada Rabu (9/6) sekitar pukul 22.35 WIT.
Demikian disampaikan Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).
“Satgas Operasi Nemangkawi menangkap pemilik akun Facebook atas nama Manuel Metemoko yang diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks, provokatif kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA,” ujarnya.
Dalam penangkapan itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya telepon selular milik EKM serta beberapa unggahan dalam akun Facebook dengan nama Manuel Metemoko.
“Saat ini tim Satgas Siber telah membawa tersangka ke Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan,” kata Iqbal dikutip dari Antara.
Iqbal mengungkap, ada sejumlah unggahan yang dibuat EKM yang cukup meresahkan masyarakat.