Bukan Deportasi, Bareskrim Upayakan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang dari Eropa

Jozeph Paul Zhang tertawa

POJOKSATU.id, JAKARTA — Bareskrim Polri masih berusaha menangkap Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono. Ekstradisi akan dipilih daripada deportasi Jozeph Paul Zhang.

Segala upaya terus dilakukan, salah satunya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di Eropa.

Belum jelas keberadaan Jozeph Paul Zhang, apakah masih di Jerman atau Belanda atau Negara lainnya di Eropa.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU).


“Hasil koordinasi dengan Ditjen AHU Kemenkumham disarankan untuk ajukan permohonan (esktradisi) ke Kemenkumham,” ujar Agus ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/4).

Bareskrim pun bakal menjalankan saran yang sudah diberikan Ditjen AHU.

“Langkah kami ya ajukan permohonan (ekstradisi), proses selanjutnya mereka (Ditjen AHU) yang jalankan,” jelas Agus.

Bareskrim sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut paspor milik Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26.

“Kami koordinasi dengan imigrasi, semoga saran kami diterima oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencabut paspor yang bersangkutan,” tutur Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).

Menurut Agus, itu menjadi upaya agar mempersulit Jozeph Paul Zhang jika bermaksud kabur dari kejaran petugas dengan berpindah-pindah negara.

“Kalau mau ke mana-mana kan diamankan, berpotensi untuk dideportasi,” kata Komjen Agus Andrianto. (jpnn/pojoksatu)