POJOKSATU.id, TANGSEL – Polres Tangerang Selatan menangkap seorang pria berinisial DC (28) karena menganiaya seorang PSK, M (27) yang ditusuk 14 kali.
Selain menusuk korban, DC juga membawa kabur HP milik korban.
Peristiwa itu terjadi di kamar sebuah apartemen di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (14/4/2021) lalu.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, awalnya pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial.
Perkenalan itu kemudian berlanjut dengan pertemuan untuk melakukan hubungan badan.
Disepakati bahwa pelaku harus membayar Rp300 ribu untuk servis seks singkat itu.
“Kemudian setelah berhubungan ternyata dibayar tidak sesuai. Kesepakatan Rp300 ribu, tapi bayar Rp150 ribu. Karena tidak punya uang,” ungkap Iman, Kamis (22/4/2021).
Tak terima dibayar tidak sesuai dengan kesepakatan awal, korban kemudian meminta tambahan kepada pelaku.
Hal itu kemudian membuat keduanya terlibat keributan.
Saat itulah, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan langsung menghujamkan 14 tusukan ke tubuh korban.
“Terjadilah penusukan atau penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. Handphone korban pun diambil. Korban mengalami 14 luka tusukan,” bebernya.