Biarpun Sembunyi dalam Lubang Semut Jozeph Paul Zhang Tetap Bernasib Tragis, Apalagi yang Ngomong Kabareskrim Langsung

Jozeph Paul Zhang

POJOKSATU.id, JAKARTA – Nasib Jozeph Paul Zhang dipastikan makin tragis. Sebab, Polri tengah berkoordinasi dengan Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencabut paspornya.

Dengan demikian, sosok yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu bakal dideportasi.

“Untuk JPZ alias SPS sementara ini kan masih pemegang Paspor Indonesia, nanti akan dideportasi juga kalau paspornya dicabut,” ungkap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto kepada detikcom, Selasa (20/4/2021).

“Kita sedang upayakan koordinasikan dengan Imigrasi untuk cabut paspor yang bersangkutan,” sambungnya.


Hal senada juga disampaikan Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM, Baroto.

BACA: Kabar Terbaru, Omongan Jozeph Paul Zhang sang Nabi ke-26 Ternyata Bullshit

Bahwa selama ini, tidak ada data permohonan kehilangan kewarganegaraan atas nama Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoelyono.

“Tidak ada data permohonan kehilangan kewarganegaraan atas nama yang bersangkutan. Yang bersangkutan tidak terdata sebagai orang yang dinyatakan kehilangan WNI,” bebernya.

Sementara, Kabag Penum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan hal yang tak berbeda.

BACA: Polri Resmi Tetapkan Jozeph Paul Zhang Tersangka Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama

“Hasil kordinasi penyidik dengan atase Polri pada KBRI Berlin di Jerman, pelaku masih berstatus WNI,” ungkap Ahmad.

Hal itu diperkuat dengan tidak adanya nama Jozeph Paul Zhang ataupun Shindy Paul Soerjomoelyono dalam data migrasi kewarganeraan.

“Dari data imigrasi sejak 2017 hingga April 2021, tidak terdapat nama tersangka dalam data WNI yang mengganti kewarganegaraan,” bebernya.