Geger, Mbah Mijan Digelandang Polisi Gara-gara Ngaku Bisa Panggil Nabi Muhammad

Mbah Mijan Miharjo digelandang polisi. Foto: Twitter @mbah_mijan

POJOKSATU.id, JAKARTA – Seorang paranormal Mbah Mijan Miharjo terpaksa berurusan dengan Polsek Rumbia, Lampung Tengah, karena mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad.

Mbah Mijan diamankan bersama seorang muridnya, Adiyanto (45).

Kapolsek Rumbia, Iptu Eko Heri Susanto dikutip dari Radar Lampung (jaringan PojokSatu.id) menjelaskan, peristiwa ini bermula dari keresahan masyarakat.

Pasalnya, selain bisa memanggil Rasul, Mbah Mijan juga mengaku bisa memanggil malaikat jika ia mau.


Selain itu, Mbah Mijan juga mengubah ayat-ayat dalam kitab suci Alquran sehingga membuat beda arti.

“Terkuaknya aliran menyimpang ini berawal dari keresahan masyarakat di wilayah setempat,” tutur Eko Heri.

Forkompimcam Rumbia pun mengklarifikasi langsung kepada Mbah Mijan pada 1 Februari 2021 lalu.

Diketahui Mbah Mijan ternyata membuka pengobatan secara tradisional di rumahnya.

“Kita bersama-sama melakukan mediasi dan pendekatan hingga mau bertaubat serta meninggalkan aliran yang dianutnya itu,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan Mbah Mijan, aliran menyimpang itu sudah dianut sejak dua tahun terakhir.