Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182 Ungkap Ada Pemalsuan Identitas, Sarah Beatrice Selamat

Pesawat Sriwijaya Air.

POJOKSATU.id, JAKARTA – Sarah Beatrice Alomau terkejut bukan main saat mengetahui namanya masuk dalam manifes penumpang Sriwijaya SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1).

Kabar mengejutkan itu didapat dari temannya usai pulang kerja pukul 20.00 WIB, beberapa jam sebelum hari ulangtahunnya.

Yang cukup histeris adalah orangtua dan keluarganya yang juga menghubunginya.

Mereka mengira, perempuan 19 tahun itu menjadi salah satu korban pesawat Sriwijaya SJ182.


Sarah Beatrice pun kebingungan. Apalagi kondisinya saat itu memang baik-baik saja.

Usut-punya usut, KTP-nya ternyata dipakai oleh salah seorang temannya asal Flores, Shelfi Ndaro (24).

Penggunaan kartu identitas miliknya itu tanpa sepengetahuannya.

“Saya gak tau, kan saya lagi berangkat kerja. Saya juga gak tau dompet dan KTP saya ditinggal di rumah. Apa dia scan atau foto, saya gak tau,” katanya kepada JawaPos.com.

Shelfi Ndaro adalah tetangga kos sekaligus teman sekantor Sarah di salah satu perusahaan pabrik kertas nasi di Kawasan Pergudangan 8, Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten.

”Dia bekerja seperti saya sebagai (di bagian molding . Dia tidak pinjam KTP atau fotokopi KTP,” ungkapnya.

Kuasa hukum Sarah, Richard Riwoe, telah mendatangi posko Sriwijaya Air di Bandara Soekarno-Hatta untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Dia menjelaskan bahwa yang melakukan perjalanan diduga teman Sarah, yakni Shelfi Ndaro.

”Bagaimana bisa dia (Shelfi) mendapat identitas dan menggunakannya itu si Sarah tidak tahu. Hanya, dia (Sarah) memang mendapatkan informasi Shelfi Ndaro mau ke Pontianak,” tuturnya.

Pihaknya mempertanyakan bagaimana Shelfi bisa lolos dari pemeriksaan administrasi, rapid test antigen, dan lainnya.

Sebab, KTP asli Sarah saat ini masih ada di dompetnya.

”Pertanyaannya, Shelfi Ndaro ini pakai apa. Kalau pakai fotokopi atau foto dalam handphone, apa sesuai aturan?” kata Richard.

Penggunaan identitas tersebut, lanjut dia, nanti menyebabkan permasalahan administrasi dan klaim asuransi korban.

Karena itu, pihaknya ingin maskapai Sriwijaya Air mengecek CCTV untuk memastikan siapa yang melakukan perjalanan.

”Untuk jelasnya siapa yang berangkat silakan dilihat dari CCTV, mulai masuk sampai dia di ruang tunggu.

Shelfi Ndaro itu rambutnya panjang dan lurus, kalau Sarah rambut keriting,” terangnya.

Kasus penggunaan identitas orang lain itu, sambung Richard, harus menjadi koreksi pihak maskapai.

Sebab, celah tersebut sangat rawan disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.

“Ini juga jadi pelajaran bagi maskapai lain, bisa saja untuk penyamaran, menghindari suatu hal dengan menggunakan KTP orang lain,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Flobamora (NTT) Jabodetabek Fridrik Makanlehi menyatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian itu kepada pihak Sriwijaya Air dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pihaknya tidak ingin kejadian tersebut nanti menjadi permasalahan.

Alumnus Sekolah Tinggi Teknologi Adisutjipto Jogjakarta itu juga tengah berkonsultasi dengan ahli hukum.

Pihaknya belum mengetahui apakah Shelfi Ndaro tetap mendapatkan santunan atau tidak.

Berdasar Permenhub No 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, korban jiwa karena kecelakaan pesawat mendapatkan santunan Rp1,25 miliar.

”Menurut hukum, kalau orang tidak terdaftar berarti nihil (tidak ada bantuan, red).” katanya.

“Kita belum tahu dari Sriwijaya Air apakah korban tetap dikasih santunan atau tidak. Itu masih kita koordinasikan dengan teman-teman,” ungkapnya. (jpc/ruh/pojoksatu)