IPW Tak Percaya Cuma Dua Jenderal Terlibat Suap Djoko Tjandra, Ada Orang Besar Terlibat

Ketua Presidium IPW Neta S Pane

POJOKSATU.id, JAKARTA— Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mendesak Presiden Jokowi mengusut tuntas kasus persekongkolan jahat memberi keistimewaan kepada Djoko Tjandra.

Menurut Neta, tak mungkin kasus mencabut red notice buronan Djoko Tjandra itu hanya melibatkan dua jenderal.

“Harus diurai anatomi kasusnya. Apakah di belakang kedua jenderal alumni Akpol 91 ini ada orang besar. Dan ini yang harus diusut tuntas agar orang itu bisa diseret keluar dan diadili,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/12/2020).

Menurut Neta, dari penelurusan IPW tak mungkin kedua jenderal Akpol 91, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dan Prasetijo Utomo, nekat mempertaruhkan harga diri dan jabatannya hanya untuk melindungi buronan Djoko Tjandra.


Padahal teman satu angkatan mereka yakni Komjen Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kabareskrim dan 13 jenderal dari Akpol 91 yang memegang jabatan strategis di Polri saat itu.

“Kenapa kedua jenderal Akpol 91 ini nekat mempertaruhkan harga diri dan jabatannya hanya untuk melindungi buronan Joko Tjandra,” ujar Neta.

Neta akui, memang di era Kapolri Idam Azis, Akpol 91 mendapat keistimewaan karena memegang jabatan strategis di Polri salah satunya Kapolda (Irjen M Fadil, Irjen Wahyu Widada, Irjen M Iqbal, dan Irjen Merdisyam).

Karena itu, Presiden Jokowi perlu membentuk Tim Pencari Fakta Independen atau memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD memimpin penyelidikan kasus Joko Tjandra ini.

Dengan demikian Mahfud bisa meneliti dan berkoordinasi dengan Polri terkait pencabutan red notice buronan kelas kakap Indonesia tersebut.

“Untuk mengusut tuntas kasus ini Polri jangan dibiarkan bekerja sendiri. Sebab promoternya akan sangat diragukan dan tidak mungkin jeruk makan jeruk,” ujarnya.

“IPW meyakini bahwa Jenderal Polri yang terlibat dalam persekongkolan jahat melindungi Joko Tjandra itu memiliki kepentingan sendiri maupun kepentingan oknum lain,” tandas Neta.

 

(fir/pojoksatu)