Polres Majalengka belum lama ini membagi-bagikan sembako berupa beras. Sasarannya, warga yang terdampak Covid-19 dan belum mendapatkan bantuan. Salah satunya di panti asuhan di Kecamatan Jatitujuh Majalengka.
Reporter : Arief Pratama
Senyum menghiasi wajah Yanto, salah seorang penghuni panti asuhan di Kecamatan Jatitujuh Majalengka, saat menerima bantuan sosial berupa sembako, dari Polda Jabar yang didistribusikan oleh Polres Majalengka.
Saat ditanya, anak yang tinggal di panti asuhan sejak usia 3 tahun itu, mengaku senang mendapatkan bantuan tersebut.
“Terima kasih pak polisi, saya senang dengan bantuan ini, semoga bisa bermanfaat saat ini,” jelas Yanto yang kini berusia 11 tahun.
Jajaran Polres Majalengka Polda Jabar bergerak menyalurkan bantuan sembako berupa beras kepada warga yang terdampak langsung Covid-19 dan belum mendapat bantuan sosial di wilayah Kabupaten Majalengka.
Hal ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kapolres Majalengka Polda Jabar Bismo Teguh Prakoso kepada seluruh polsek jajaran untuk melakukan penyisiran bagi warga yang belum menerima bantuan sosial (bansos).
Kapolres Majalengka Polda Jabar Bismo Teguh Prakoso menyampaikan, sebanyak 25 polsek menerima masing-masing 80 sembako beras untuk disalurkan kepada warga yang terdampak Covid-19.
“Pada hari ini, Polsek Jatitujuh Polres Majalengka Polda Jabar menyalurkan sembako berupa beras kepada warga masyarakat Desa Jatitengah khususnya pada anak yatim piatu. Sedikitnya ada sebanyak 25 orang anak yatim piatu bertempat di Mako Polsek Jatitujuh,” ucap Kapolsek Jatitujuh IPTU Joko Kenedi Lelono, Senin (30/11).
Pihak menyalurkan bantuan dari donatur dari Yayasan Budha Tzu Chi, dan yang menjadi prioritas adalah warga yang terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan sama sekali.
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita,” harapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Jatitujuh tak lupa memberikan himbauan pencegahan Covid-19 kepada warga binaannya agar selalu menggunakan masker guna antisipasi penyebaran wabah Covid -19.
“Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan anjuran pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 yang sangat berbahaya,” pungkasnya. (*)