Pelaksanaan Umrah di Masa Pandemi Diharapkan Bisa Jadi Sinyal Positif

Kantor Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Cianjur.

POJOKSATU.id, CIANJUR – Keputusan Pemerintah Arab Saudi yang memberikan izin kepada jemaah dari luar negaranya untuk menyelenggarakan umrah, diharapkan menjadi sinyal positif terkait pelaksanaan haji 2021.

Harapan ini juga salah satunya disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Cianjur Usep Muhammad Tamam.

“Mudah-mudahan ini merupakan sebuah sinyal postif dan memang juga peberangkatan haji dalam posisi normal, itu diawali dengan pelaksanaan umrah. Mudah-mudahan pelaksanaan umrah dari Indonesia tidak ada halangan suatu apapun, terus menerus bertambah,” katanya.

Namun begitu, Usep mengatakan, terkait pelaksanaan haji 2021 pihaknya belum menerima informasi apapun. Hingga saat ini pihaknya juga masih menunggu informasi dari pusat.


Sambil menunggu, kata Usep, pihaknya terus melakukan persiapan, agar sewaktu-waktu ada keputusan soal keberangkatan semua dalam kondisi siap.

“Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi pasti. Tapi kami bekerja terus, persiapan terus, manakala sewaktu-waktu dari pemerintah untuk siap diberangkatkan,” ujarnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 dibatalkan berdasarkan keputusan Pemerintah Arab Saudi akibat pandemi Covid-19.

Adapun jumlah jemaah yang harusnya berangkat dari Cianjur, sebanyak 1.361 jemaah.

“Kuota itu (untuk) tahun 2020. Ketika 2021, belum tahu apakah berangkat semua, apakah setengahnya, apakah batal kembali, kami belum tahu,” ungkapnya.

Meski begitu, diakui Usep, masih ada masyarakat yang tetap mendaftar untuk berangkat haji. Hanya saja, diakuinya, jumlahnya tidak seperti saat sebelum pandemi.

“Alhamdulillah, masyarakat sampai saat ini ada yang daftar tetapi jumlah volumenya turun dari sebelum pandemi. Mungkin saja masyarakat lebih mementingkan kehidupan perekonomiannya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pasca pelaksanaan ibadah umrah pada 1 November lalu, Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.

Tidak hanya Pemerintah Arab Saudi, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenag juga melakukan evaluasi salah satunya meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk dalam sosialisasi dan edukasi jemaah.

Reporter : Gun Gun Gumilar