Selain itu, tambah Iqbal UU Cipta Kerja juga akan mendorong eksploitasi besar-besaran terhadap alam Indonesia.
UU ini seakan menjadi karpet merah bagi para elit untuk membuka perusahaan tambang batubara di Indonesia.
“Tentu ini akan berdampak pada kondisi alam Indonesia yang semakin rusak,” tandas Iqbal.
“Dengan UU ini, para pengusaha seakan dipersilahkan untuk mengeksploitasi alam Indonesia melalui tambang batubara,” pungkasnya.