POJOKSATU.id, JAKARTA – Kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ‘memakan’ korban. Dua parjurit TNI ditahan lantaran melanggar displin.
Keduanya adalah Serka BDS dari TNI AU dan Kopda Asyari Tri Yudha, anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya.
Serka BDS sendiri langsung dikenakan penahanan oleh Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POM AU).
Saat ini, dia tengah menjalani proses penyidikan terkait dugaan pelanggaran disiplin militer.
“Kemarin sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan oleh POM sama intel,” kata Kadispenau Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto, Kamis (12/11/2020).
Fajar menyampaikan, penahanan ini dilakukan sesuai prosedur militer.
Seluruh anggota yang terindikasi melakukan pelanggaran militer akan langsung ditahan guna proses penyidikan.
“Jadi tidak langsung dihukum juga. Itu emang sudah prosedur karena kita kan TNI punya prosedur sendiri kalau ada anggota yang melanggar,” jelasnya.
Sementera, Pejabat Penggati Sementara (Pgs) Kapendam Jaya, Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar membenarkan video dimaksud dibuat Kopda Asyari.
Refki mengatakan, saat itu Asyari tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.