POJOKSATU.id, JAKARTA – Tim pengacara Habib Bahar bin Smith melancarkan protes keras atas perlakuan yang diterima kliennya.
Advertisement
Terpidana kasus penganiayaan anak di bawah umur itu dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Selasa (19/5) malam.
Ia sebelumnya mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat usai dijemput petugas, Selasa (19/5) dini hari.
Advertisement
Disebutkan, pemindahan itu lantaran pendukung dan simpatisan Habib Bahar terus melakukan provokasi dan tindakan anarkitis di Lapas Gunung Sindur.
Salah satu kuasa hukum Habib Bahar, Damai Hari Lubis mengatakan, sebenarnya kliennya itu sudah siap dengan konsekuensi atas ceramah yang disampaikan pada Senin (18/5) malam.
Namun pada akhirnya, pemerintah merespons dan langsung menahan kliennya keesokan harinya.
Damai menganggap, sebagai ulama, kliennya tak semestinya mendapat perlakuan seperti ini.
“Ulama itu adalah tokoh yang mesti dihormati,” katanya, Rabu (20/5/2020).
Damai menyatakan, ulama adalah partner penyeimbang penyelenggara negara atau penguasa.
“Ulama secara sosiologis dan politis sebagai instrumen bangsa,” ujar Damai, Rabu (20/5).