POJOKSTU.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mendapat anugerah gelar adat Dayak Lundayeh.
Advertisement
Gelar itu diberikan saat Presiden melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (19/12/2019).
Presiden sebelumnya berangkat dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI-ANU dari Bandara Internasional Juwata, KOta Tarakan.
Advertisement
BACA: Kemasi Barang di KPK, Laode Wariskan Kulit Kerang Besar untuk Penggantinya, Ada Pesannya
Di Bandara Yuvai Semaring, Kabupaten Nunukan, Presiden langsung disambut dengan upacara adat setempat.
Turun dari helikopter, Jokowi langsung melakukan potong rotan sebagai simbol memasuki wilayah adat Dayak Lundayeh.
Orang nomor satu di Indonesia itu lantas menjalani proses penganugerahan gelar adat, yakni Derayah Acang Aco.
Gelar itu berarti pemimpin besar yang mampu melakukan dan mengerahkan semua tenaga dan pikirannya untuk kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyatnya.
BACA: Pamit dari KPK, Saut Situmorang Menangis: Aku Besok Enggak Liat Kamu Lagi
Penyematan gelar itu dilakukan lima kepala Adat Dayak Lundayeh dengan menyematkan sejumlah atribut Dayak Lundayeh.
Yakni Sigar (topi adat), rompi (baju Talun dari kulit kayu), kalung manik, gelang, klupit (tas selempang), dan mandau/pelepet.
Kepala Adat kemudian menyerahkan surat keputusan nama adat dan aspirasi masyarakat kepada Presiden Jokowi.