POJOKSATU.id, JAKARTA – Sersan Dua (Serda) Z dicopot dari jabatannya gara-gara postingan istrinya dianggap nyinyir terkait insiden penusukan Wiranto di Padeglang, Banten.
Serda Z diketahui baru bertugas di kesatuannya di Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud).
Serda Z baru bergabung di Denkavkud pada awal Oktober 2019. Sebelumnya, Serda Z bertugas di Batalyon Kavaleri 4 Kodam III Siliwangi.
Pencopotan Serda Z disampaikan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
BACA: Perwira TNI Dicopot dan Dipenjara Gara-gara Istrinya Nyinyir ke Wiranto
Menurut Andika, Serda Z melanggar melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Karena itu, dia harus dijatuhi sanksi berupa penahanan selama 14 hari.
“Sersan Z telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer,” ujar Andika.