Polisikan Ustad Abdul Somad, Polda Metro Jaya Bakal Panggil Pelapor

UAS alias Ustadz Abdul Somad, Ustaz Abdul Somad, ceramah salib
Ustadz Abdul Somad atau UAS

POJOKSATU.id, JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, sebelum dilakukan penyelidikan, terlebih dulu penyidik akan melakukan pemanggilan klarifikasi soal laporan yang dilayangkan ormas Horas Bangso Batak terhadap pendakwah Ustaz Abdul Somad.

“Tentunya nanti akan kita mintai klarifikasi pelapor maupun terlapor,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (20/8).

Namun Argo tidak merinci waktu dan tanggalnya kapan kedua belah pihak akan dipanggil. Yang jelas, kata dia, penyidik saat ini tengah mempelajari laporan tersebut.

“Laporan kita pelajari dulu. Untuk jadwalnya kapan tergantung penyelidik yang memutuskan,” ungkapnya.


Sebelumnya, ormas Oras Bangso Batak melaporkan Ustaz Somad ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ustaz Somad dilaporkan karena diduga telah melakukan penistaan agama. Laporan itu tertuang dengan LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Agustus 2019.

Kordinator Organisasi Oras Bangso Batak, Yusuf Erwin Situmorang mengatakan sebagai ummat kristiani pihak merasa tersinggung dengan isi ceramah Ustz Somad itu.

“Kami sebagai ummat kristiani terseinggung tehadap ucapannya. Kami berharap agar negara bercampur tangan mengusutnya,” kata Yusuf di Poda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/8).

Menurut Yusuf, sebagai tokoh agama, Ustaz Somad lebih mengedepankan persatuan bangsa daripada perpecahan. Apalagi, isi pertanyaan dalam video tersebut mengandung unsur Sara.

Adapun barang bukti yang diserahkan pihaknya berupa plasdis dan video viral tersebut.

“Seharusnya kalau Ustaz ada pertanyaan yang menyinggung agama lain. Harusnya jangan dibahas. Itu banyak ummat kristiani yang tersakiti,” ungkapnya.

(fir/pojoksatu)