POJOKSATU.id, JAKARTA – Jerry D Gray mengaku harus lebih berhati-hati lagi usia videonya viral dan mengantarkannya ke balik jeruji besi karena dianggap membuat gaduh.
Jerry menyebut bahwa Indonesia sudah dikuasai komunis. Selain itu, ia juga memaksa agar Prabowo jadi presiden.
Akan tetapi, ia mengaku mulai saat ini dirinya harus lebih berhati-hati, utamanya terkait ungahan apapun di media sosial.
Karena itu, ia menilai ustaz yang mewawancara lalu mengunggah videonya melalui internet itu hanya mencari sensasi saja.
Demikian Jerry D Gray dalam wawancara yang dikutip PojokSatu.id dari Detik.com.
“Ini cari sensasi jadi begini, ada banyak polisi cari saya. So ya sedih,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa dirinya hanya korban. Pria yang pernah menjadi tentara AS itu juga menyampaikan bahwa apa yang ada dalam video itu adalah kebebasan berekspresi.
“Itu bukan ajak semua teman-teman jihad turun kita harus bunuh orang itu, lain lagi,” kata Jerry.
Jerry juga mengaku tak tahu videonya bakal disebar-luaskan di media sosial. Karena itu, ia semakin yakin bahwa diriny hanyalah korban.
“Saya korban politik, bukan dari kesalahan saya, dari kejahatan saya. I did it for Indonesia,” lanjutnya.
Pria yang sudah menjadi WNI itu menegaskan dirinya sama sekali tak memililiki akun media sosial.
Kalaupun ada akun medsos dengan nama dan foto dirinya, Jerry memastikan bahwa akun itu palsu.
“Saya nggak punya grup, saya nggak punya Facebook, saya nggak punya Twitter, ini semua saya nggak punya,” tuturnya.
Ia mengakui memang ada akun Facebook yang menggunakan foto dan namanya. Akan tetapi, ia memastikan akun tersebut palsu.
“ada lihat di Facebook ada Jerry D Gray, tapi itu bukan saya, itu palsu,” jelasnya.
Jerry menduga akun palsu yang mencatut namanya itu untuk merusak nama baiknya.
“Mungkin ini kembali lagi ada orang iseng mungkin, CIA mungkin atau ada orang nggak suka saya mau rusak nama saya,” tutupnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika Jerry D Gray merupakan mantan tentara Amerika Serikat (AS).
Ia pernah bertugas di Angkatan Udara AS selama empat tahun.
“Angkatan udara, dia sempat selama 4 tahun jadi Angkatan Udara di Amerika Serikat,” ujar Argo Yuwono di
Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/5).
Jerry lahir di Jerman, tetapi besar di Amerika Serikat. Selain pernah menjadi tentara AS, Jerry juga pernah bekerja di Arab Saudi sebelum masuk ke Indonesia pada tahun 1985.
“Yang bersangkutan besar di Amerika dan kemudian menjadi warga negara Amerika. Setelah itu kemudian yang bersangkutan bekerja di Arab Saudi dan dari Arab Saudi masuk ke Indonesia tahun 1985,” ucap Argo.
Pada tahun 2010, Jerry mengajukan diri menjadi warga negara Indonesia (WNI). Argo memastikan bahwa Jerry telah berstatus WNI, bukan warga negara asing (WNA).
Jerry ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (28/5) sekitar sekira pukul 09.00 WIB.
Kepada polisi, Jerry mengaku hadir di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat saat massa pendukung Prabowo Subianto menggelar aksi di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.
“Kemudian, setelah kita interogasi kembali bahwa yang diamankan ini pada saat kegiatan unjuk rasa yang bersangkutan hadir di sana ada di dekat toko Sarinah.
Lalu ke sana kemari melihat situasi di sana,” ujar Argo.
Dikatakan Argo, video yang diduga berisi ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi dibuat setelah Jerry mengikuti
aksi 22 Mei di depan Bawaslu.
Akibat pernyataan Jerry dalam video tersebut, ia dijerat pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang 11 tahun 2008 tentang ITE.
Jerry juga disangka melanggar pasal 14 ayat 1 san ayat 2 pasal dan atau 15 uu 1 tahun 46 tentang peraturan pemidanaan dan juga kita kenakan pasal 27 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun.
https://youtu.be/bY1Jd30B4lc