Untuk itu, Emil menambahkan pihaknya akan membuka ruang dialog terlebih dahulu bagi para buruh untuk mengakomodir poin-poin tertentu yang ada dalam pergub tersebut.
“Kami akan review dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk disempurnakan, direvisi untuk dijadikan peraturan yang mengikat kembali,” tandasnya.
(*/dia/pojoksatu)