POJOKSATU.id, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/10/2018).
Politisi yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima suap kasus korupsi DAK Kabupaten Kebumen yang menggunakan APBN Tahun 2016.
Menanggapi hal itu, Sekjen PAN Eddy Soeparno mengaku prihatin. Namun ia yakin, seniornya itu akan kooperatif menjalani proses hukum yang berlaku.
“Kami menghormati proses hukum dan meyakini KPK akan bekerja profesional, transparan dan berdasarkan data dan fakta akurat yang dimiliki,” ujar Eddy kepada wartawan, Selasa (30/10).
BACA:
Taufik Kurniawan Tersangka, Fahri Hamzah: Tetap Wakil Ketua DPR RI
Jadi Tersangka, Taufik Kurniawan Bisa Diganti, tapi Tergantung PAN
Mau Tahu Gimana Caranya dan Seberapa Banyak Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Korupsi? Nih Datanya
PAN, kata Edi, juga mendukung proses hukum yang berjalan.
Akan tetapi, pihaknya berharap seluruh pihak tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
PAN juga berharap bahwa KPK sebagai lembaga penegak hukum yang mendapatkan dukungan masyarakat luas tetap melanjutkan dan menuntaskan kasus-kasus korupsi lainnya yang masih dalam penyidikan.
“Dengan begitu keadilan bisa ditegakkan secara sungguh-sungguh dan tidak mengenal tebang pilih,” tegas Eddy.