POJOKSATU.id, SURABAYA – Serangan bom Surabaya terjadi beruntun. Setelah tiga gereja dalam waktu yang tak terpaut jauh, disusul Mapolrestabes Surabaya keesokan harinya.
Di antara kedua peristiwa tersebut, ada juga peledakan bom di rusunawa Wonocolo, Jalan Sepanjang, Taman Sidoarjo.
Teror biadab bom bunuh diri tersebut menjadi aksi bom ketiga yang terjadi di Kota Pahlawan tersebut.
Sebelum Kejadian, Tetangga Pergoki Pelaku Bom Mapolrestabes Surabaya Bawa Tas Besar
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, tiga keluarga yang terlibat aksi teror itu berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Surabaya.
Demikian disampaikan Kapolri usai memantau kondisi Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5/2018) petang.
“Ini tiga keluarga, baik (yang) di Mapolrestabes, rusunawa, dan gereja. Semuanya terkoneksi,” terang Kapolri.
Usai Bom Surabaya, Abu Tholut Sebut Kemungkinan Ada Serangan Bom Lagi
Terkait rantetan serangan bom Surabaya tersebut, sampai sejauh ini, sudah ada tujuh pelaku ditangkap dan satu orang lainnya ditembak mati.
Namun, ia menegaskan, pihaknya tak akan berhenti sampai disini dan terus akan melakukan pengembangan.
“Terkait teknis siapa pembuatnya (bom rakitan), nanti kami jelaskan setelah seluruh proses penyidikan tuntas,” tegasnya.
Bom Surabaya, Abu Tholut: Menakut-nakuti, Targetkan Semua Orang yang Bukan Anggotanya
Akan tetapi, Tito membeberkan, para pelaku bom Surabaya itu semuanya belajar merakit bom dari sumber yang sama, yakni secara online.

“Mereka membuat bom dengan online training,” terangnya.
Karena itu, pihaknya meminta kepada pihak terkait agar memberikan perhatian khusus kepada media-media sosial.
Teror Bom Surabaya, Abu Tholut: Istri-Anak kok Jadi Tumbal
Sebab menurutnya, banyak informasi dari website radikal, termasuk info-info soal tata cara merakit bom.
“Mereka banyak belajar dari online cara buat TATP (triacetone triperoxide),” jelas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1987 itu.
Secara pribadi, Tito sudah menyampaikan kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) untuk memberi perhatian terhadap penanganan media sosial.