Laporan Intimidasi #2019GantiPresiden Ditolak Polda Metro Jaya, Ada Apa Ini?

Stedi Repki Watung (kiri) saat membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018)
Stedi Repki Watung (kiri) saat membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018)

POJOKSATU.id, JAKARTA – Laporan kasus dugaan intimidasi massa #2019GantiPresiden kepada massa #DiaSibukKerja ditolak Polda Metro Jaya.

Intimidasi itu sendiri terjadi di car free day Sudirman-Thamrin tepat di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018).

Ada tiga laporan polisi yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Namun, satu laporan yang kemudian ditolak oleh polisi.


Gerindra Salahkan Massa #DiaSibukKerja, Sebut Massa #2019GantiPresiden Tak Intimidasi

Ketiga laporan tersebut datang dari Stedi Repki Watung dan Susi Ferawati yang dalam video tampak jelas menjadi korban intimidasi .

Sedangkan satu laporan lagi didaftarkan atas nama Jurubicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dini Purwono.

Dalam perkembanganya, polisi ternyata hanya menerima dua laporan atas nama Stedi Repki Watung dan Susi Ferawati saja.

Fadli Zon: Massa #2019GantiPresiden itu Orang Rasional dan Berpendidikan

Sedangkan laporan atas nama Dini Purwono ditolak polisi. Alasannya, bukti yang disodorkan dianggap kurang.

“Laporannya belum sepenuhnya diterima, masih diproses. Karena ada berkas yang kurang,” kata Dini di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/4/2018) kemarin.

Akan tetapi, Dini menyampaikan bahwa polisi masih akan memintai keterangan dari pelapor.

Intimidasi #2019GantiPresiden, Fadli Zon: Biasa Itu, yang Penting Gak Mukul

“Polisi masih akan meminta keterangan dari korban (ibu dan anak, red),” jelas Dini.

Tiga laporan itu sendiri dibuat tidak dalam waktu bersamaan dengan Stedi yang lebih dulu datang ketimbang Susi.

Kepada awak media, Stedi mengaku membuat laporan polisi atas kemauannya sendiri.