POJOKSATU.id – Hasil penyidikan polisi membeber fakta berbeda terkait dengan bantaran Syahrini dan Vicky Shu. Bareskrim Polri menemukan data bahwa umrah yang dilakukan Syahrini beserta keluarganya dibiayai sekitar Rp 1 miliar oleh perusahaan milik Anniesa Hasibuan tersebut. Sedangkan umrah Vicky Shu lebih sedikit, sebesar Rp 108 juta.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Kombespol Dwi Irianto menjelaskan, sesuai dengan keterangan dari saksi yang merupakan mantan staf FT, untuk umrah dua penyanyi tersebut, FT mengeluarkan uang miliaran rupiah. Perinciannya, antara lain, Rp 1 miliar untuk membiayai Syahrini dan sebelas anggota keluarganya.
“Untuk Vicky Shu yang berangkat sendirian hanya Rp 108 juta,” paparnya kemarin (6/10) Semua itu diketahui dalam pemeriksaan dan terdapat bukti-bukti yang menguatkan hal tersebut.
Karena itu, keterangan keduanya memang dibutuhkan untuk melengkapi semuanya. “Untuk Syahrini, pemeriksaan kali pertama itu terhenti karena ada acara lain,” ujarnya.
Penyidik masih berupaya mengidentifikasi ke mana saja uang jamaah yang ditilap FT. Selain uang yang digunakan untuk membiayai artis, Bareskrim telah menghitung jumlah uang yang dihabiskan untuk keperluan pribadi Andika dan Anniesa.
Jumlahnya cukup fantastis, yakni Rp 127 miliar. “Uang itu dihabiskan untuk operasional dan pribadi, salah satu kegiatan pribadi ya fashion show di New York itu,” ujarnya.
Agar bisa mengembalikan uang yang digunakan untuk keperluan pribadi tersebut, saat ini telah disita 150 barang mewah. Di antaranya, sepatu bermerek, baju musim semi dan dingin, serta tas bermerek. “Kami teliti satu per satu barangnya,” paparnya.
Dia mengatakan, penyidik menduga, ada tempat penyimpangan uang yang dirahasiakan kedua tersangka. Karena itu, dilakukan penggeledahan ulang di semua lokasi. “Rumah mereka yang di Sentul digeledah lagi,” jelasnya.
Lalu, beberapa kantor First Travel juga dicek lagi. “Semua tempat yang dicurigai akan ditelusuri, semoga bisa didapatkan,” ujarnya saat ditemui di kantor Bareskrim di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kemarin.
Di sisi lain, pemberkasan untuk ketiga tersangka FT akan segera selesai. Hingga saat ini, berkas sebagian besar telah selesai dengan persentase sekitar 90 persen. “Secepatnya bisa kelar,” paparnya.
Dugaan adanya uang yang di sembunyikan oleh FT kian kuat karena dalam proses sidang penundaan kewajiban pembayaran utang diketahui, kuasa hukum FT Putra Kurniadi mengaku FT bisa membayar utang tersebut. “Namun, membutuhkan waktu sekitar setahun,” ujarnya.