Di antaranya, sejumlah staf biro perjalanan tersebut, perwakilan nasabah dan pihak kedutaan.
Seperti diketahui, polisi sudah menangkap dan menetapkan pasangan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai tersangka.
Dalam catatan, korban pasangan yang memiliki ‘istana megah’ di Bogor itu mencapai lebih dari 35 ribu calon jemaah.
Kurugian yang ditaksir pun tak main-main yakni mencapai Rp550 miliar.
Sayangnya, dari sejumlah rekening tabungan yang disita, polisi yang mendapati saldo sekitar Rp1,3 juta saja.
(ruh/pojoksatu)
Halaman: 1 2