POJOKSATU.id, JAKARTA- Polri membuat kejutan untuk umat Islam dalam kurun waktu kurang dari seminggu. Salah satunya menetapkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Sihab sebagai tersangka terkait chat berkonten pornografi.
Beberapa jam kemudian, giliran Ustadz Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka. Alfian merupakan salah satu ulama yang paling gencar berbicara mengenai kebangkitan PKI di Indonesia.
Alfian Tanjung ditetapkan tersangka di dua markas kepolisian, yakni di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, polri juga melarang warga untuk melakukan siaran langsung atau live streaming kegiatan keagamaan di bulan Ramadhan.
Berikut ini lima kejutan Polri untuk umat Islam dalam kurun waktu kurang dari seminggu: