POJOKSATU.id, JAKARTA – Nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masuk dalam dokumen kesimpulan rapat pembahasan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau electronic-KTP (e-KTP).
Dokumen-dokumen tersebut merupakan barang bukti yang sedang diteliti oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diketahui saat mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.
Selama enam jam diperiksa, Agun mengaku dikonfrontir mengenai dokumen-dokumen hasil rapat Komisi II terkait e-KTP.
“Ditanya rapat-rapat saja, kan ada dokumen-dokumen itu ditanya (penyidik). Sebagai Komisi II ada (Ahok ikut rapat),” ungkap Agun sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Diketahui, Ahok pernah menjadi Komisi II DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Golkar, namun mengundurkan diri pada 2012. Sebagai anggota Komisi II, kata Agun, Ahok cukup vokal dalam rapat pembahasan proyek pengadaan e-KTP yang berujung pada kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.