POJOKSATU.id, BANDAR LAMPUNG – Ternyata kerusuhan di lampung Utara bukan hanya menyebabkan kebakaran puluhan rumah, namun juga terjadi penjarahan terhadap sedikitnya 21 rumah warga.
Usai kerusuhan yang diduga dipicu kematian murid SD bernama Muhamad Jaya Saputra (13) itu, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap enam orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran dan penjarahan rumah di Desa Sukadana Hilir, Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (2/2/2016).
Menurut Direktur Resrese Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Zarialdi, enam orang yang ditangkap diduga merupakan pelaku pembakaran dan penjarahan rumah.
”Kami amankan mereka. Saya belum cek lagi ya, apakah sudah bertambah, karena diduga pelakunya banyak,” kata Zarialdi.
Zarialdi mengatakan sebanyak 31 rumah dibakar dan 21 rumah dijarah diambil harta bendanya oleh sekelompok massa.
(ril/pojoksatu)