Menteri Yuddy: Tidak Ada Kebijakan Hapus Dana Pensiun

Ilustrasi PNS

POJOKSATU.id, BANDUNG – Kebijakan pemerintah yang akan menghapus pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibatah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chirsnandi. Bahkan menurutnya, kabar tersebut menyesatkan.

Yuddy meyakini hal tersebut karena dirinya merupakan pembantu presiden yang merumuskan soal kepegawaian. Karena itu bisa dipastikan bahwa PNS masih tetap mendapatkan dana pensiun. Dia menjelaskan, Presiden Jokowi tidak pernah menyampaikan soal pensiun PNS, dan tidak punya rencana untuk menghapus pensiun para abdi negara.

“Itu isu spekulatif. Tidak ada kebijakan hapus dana Pensiun PNS,” ujar Yuddy kepada wartawan di Gedung Sate, Selasa (24/3/2015).

Yudi menjelaskan, kepedulian pemerintah terhadap PNS telah dibuktikan. Salah satunya dengan memberi peluang bagi abdi negara di daerah untuk bisa berkarier di tingkat pusat. Kebijakan ini dinilai akan membuat karier PNS terus berkembang. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).


Lebih lanjutnya Yudi mengatakan, kader aparatur pemerintah di tingkat pusat tidak harus dari pusat juga. Namun pejabat yang ingin berkarya di tingkat pusat mesti lebih dulu lolos seleksi. “Misalnya eselon 2 di kabupaten/kota bisa dipromosikan di tingkat provinsi, yang di tingkat provinsi bisa dipromosikan di tingkat pusat,” ucapnya.

Sementara soal gaji berkala, pihaknya saat ini sedang melakukan penataan sistem kepegawaian nasional. Jumlah ASN sebanyak 4,48 juta dinilai terlalu banyak sehingga akan sulit untuk meningkatkan kesejahteraan. “Yang penting mereka profesional dan berintegritas, berkualitas. Dengan itu maka kesejahteraannya akan kita perhatikan,” katanya. (rmn/indopos/lya)