POJOKSATU.ID - Minat masyarakat Indonesia terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terus meningkat seiring naiknya tarif listrik dan kesadaran akan energi ramah lingkungan.
Namun, masih banyak masyarakat yang bingung, apakah pemasangan PLTS harus izin PLN atau tidak.
Faktanya, kewajiban izin PLN bergantung pada jenis PLTS yang digunakan, yakni PLTS On Grid dan PLTS Off Grid.
Keduanya memiliki sistem kerja, manfaat, serta aturan yang berbeda.
Baca Juga: Sejarah Singkat Perkembangan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Mengenal PLTS Off Grid
PLTS Off Grid adalah sistem pembangkit listrik tenaga surya yang berdiri sendiri dan tidak terhubung dengan jaringan PLN.
Sistem ini biasanya dilengkapi dengan baterai sebagai penyimpan energi.
Karena tidak terhubung ke jaringan listrik nasional, PLTS Off Grid tidak memerlukan izin dari PLN.
Pengguna sepenuhnya mandiri dalam memproduksi dan menggunakan listrik dari panel surya.
Jenis PLTS ini banyak digunakan di daerah terpencil, kawasan tanpa jaringan listrik PLN, atau sebagai sistem cadangan (backup) untuk rumah, vila, dan fasilitas khusus.
Keunggulan PLTS Off Grid antara lain:
Tidak bergantung pada listrik PLN
Tetap menyala saat listrik padam
Cocok untuk daerah terpencil
Namun, biaya awalnya relatif lebih mahal karena memerlukan baterai dengan kapasitas besar.
Mengenal PLTS On Grid
Berbeda dengan Off Grid, PLTS On Grid terhubung langsung dengan jaringan PLN.
Sistem ini memungkinkan listrik dari panel surya digunakan secara langsung, dan kelebihan daya dapat disalurkan ke jaringan PLN.
Baca Juga: Estimasi 26–31 Januari TPG Guru Cair! Siapa yang Pasti Terima dan Siapa yang Harus Siap Rapel
Karena terhubung ke sistem kelistrikan nasional, PLTS On Grid wajib mendapatkan izin dari PLN.
Pengguna harus mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk pemasangan meter ekspor-impor dan memenuhi standar teknis keselamatan.
PLTS On Grid banyak diminati di kawasan perkotaan karena:
Tidak membutuhkan baterai
Biaya instalasi lebih terjangkau
Tagihan listrik PLN bisa ditekan signifikan
Namun, sistem ini tidak bisa beroperasi saat listrik PLN padam demi alasan keselamatan jaringan.
Jadi, Haruskah Izin PLN?
Kesimpulannya, izin PLN hanya diperlukan untuk PLTS On Grid, sementara PLTS Off Grid tidak memerlukan izin karena tidak terhubung ke jaringan listrik nasional.
Bagi masyarakat yang ingin memasang PLTS, penting untuk menentukan kebutuhan sejak awal.
Apakah ingin mandiri sepenuhnya atau tetap terhubung dengan PLN untuk efisiensi biaya.
Pemerintah sendiri terus mendorong pemanfaatan energi terbarukan, termasuk PLTS atap, sebagai bagian dari transisi energi nasional.
Namun, kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi faktor penting agar sistem berjalan aman dan optimal.
Baca Juga: P2G Soroti Jalur Cepat PPPK Pegawai SPPG, Guru Honorer Merasa Ditinggalkan, Ini Penjelasannya
Dengan memahami perbedaan PLTS On Grid dan Off Grid, masyarakat tidak hanya terhindar dari kesalahan teknis, tetapi juga dari potensi masalah hukum di kemudian hari.***

