POJOKSATU.id — Pada debat calon presiden (capres) 2024, Selasa (12/12/2023), Anies Baswedan mengklaim bahwa Lampung tidak memiliki alat pemantau kualitas udara.
Akan tetapi, fakta membuktikan sebaliknya, Lampung telah dilengkapi dengan alat pemantau kualitas udara sejak lama.
Pernyataan kontroversial ini muncul ketika Prabowo Subianto mempertanyakan upaya Anies Baswedan dalam menanggulangi polusi udara di Jakarta selama 5 tahun menjabat sebagai gubernur.
Anies Baswedan memberikan penjelasan, polusi udara di Jakarta tidak hanya berasal dari dalam wilayah tersebut, melainkan juga dari luar, terutama dari lokasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di sekitar DKI Jakarta.
Baca Juga: Tanggapan Anies Baswedan Ketika Ditanya Soal Proyek IKN, Fokus pada Solusi dan Kebutuhan Rakyat
Meskipun Anies Baswedan mencatat tingkat polusi udara di Jakarta dengan menggunakan alat indikator, ia menyatakan bahwa di Lampung tidak terdapat alat pemantau polusi udara.
"Di Jakarta kami memasang alat pemantau polusi udara, bila masalah polusi udara bersumber dari dalam kota Jakarta, maka hari ini, besok, minggu depan konsisten kotor.
Tapi apa yang terjadi? Ada hari di mana kita (Jakarta) bersih, ada hari di mana kita kotor. Ada masa minggu pagi Jagakarsa kotor.
Apa yang terjadi? Polusi udara tidak punya KTP, angin tak ada KTP," ungkap Anies dalam debat capres di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Ia menjelaskan bahwa angin membawa polusi dari pembangkit listrik ke Jakarta, dan ketika angin bergerak ke arah Lampung, tidak ada alat pemantau di sana, sehingga Jakarta bersih.
Baca Juga: Hari Ke 17 Kampanye, Anies Baswedan ke Jambi
Namun, data dari Laporan Kinerja Tahun (LKT) 2022 Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Kota Bandar Lampung membuktikan sebaliknya.
Provinsi Lampung ternyata dilengkapi dengan Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) KLHK.
SPKUA adalah perangkat pemantau kualitas udara ambien yang beroperasi terus-menerus dan dapat dipantau secara langsung.
LKT 2022 mencatat bahwa Lampung telah melakukan pemeliharaan dan perawatan SPKUA di 37 lokasi kabupaten atau kota lainnya.***
