POJOKSATU.id, JAKARTA - Rencana kegiatan peringatan 28 Tahun Reformasi yang digagas sejumlah aktivis 98, akademisi, mahasiswa, hingga kelompok pekerja mendadak batal digelar setelah pihak Hotel Naraya Jakarta mencabut izin penggunaan tempat secara sepihak.
Pembatalan kegiatan tersebut menuai sorotan karena dilakukan secara mendadak, padahal panitia mengaku telah mengantongi surat konfirmasi resmi penggunaan lokasi acara serta melunasi seluruh biaya sewa sesuai kesepakatan.
Tokoh aktivis 98, Ubedilah Badrun, menyebut pembatalan dilakukan oleh manajemen Hotel Naraya yang berada di kawasan Jalan Pemuda Nomor 18, Rawamangun, Jakarta Timur.
Menurut Ubedilah, panitia sebelumnya telah menerima Confirmation Letter dari pihak hotel pada 19 Mei 2026 terkait penggunaan ruang acara di Gedung University Training Center (UTC)-UNJ/Hotel Naraya.
Baca Juga: Tak Main-main! Kemenag Jakbar Perkuat PPPK Lewat Disiplin, Integritas, dan Reformasi Layanan
Namun sehari setelahnya, tepat pada 20 Mei 2026 sore, pihak hotel justru mengirimkan surat pembatalan penggunaan tempat tanpa menjelaskan alasan secara rinci.
“Di dalam surat pembatalan tersebut tidak dijelaskan alasannya secara tertulis, hanya ada kalimat bahwa pembatalan tersebut dikarenakan alasan satu dan lain hal,” kata Ubedilah Badrun.
Pernyataan tersebut langsung memicu pertanyaan dari panitia terkait kemungkinan adanya tekanan dari pihak tertentu terhadap penyelenggaraan kegiatan peringatan Reformasi tersebut.
Sebab sebelumnya, kata Ubedilah, pihak hotel sempat menyampaikan melalui sambungan telepon bahwa ada pihak lain yang meminta agar acara dibatalkan.
Baca Juga: Pertamina IT Balongan Ajak Warga Lebih Peduli Deteksi Dini Kesehatan Keluarga
“Sebelumnya melalui telepon pihak Naraya menyampaikan bahwa ada pihak lain yang menghubungi dan atau memanggil pimpinan Naraya agar membatalkan acara tersebut tanpa menyebutkan siapa pihak lain yang dimaksud,” ujarnya lagi.
Situasi tersebut membuat panitia mempertanyakan siapa pihak yang diduga melakukan intervensi terhadap kegiatan yang disebut sebagai ruang refleksi perjalanan Reformasi 1998 tersebut.
“Kami mempertanyakan siapa pihak yang meminta Naraya membatalkan acara Peringatan 28 Tahun Reformasi tersebut? Tentu ini tanda pembungkaman dan semakin merusak demokrasi di Indonesia,” katanya.
Panitia menilai pembatalan sepihak itu tidak sekadar persoalan teknis penyewaan gedung, melainkan menjadi simbol memburuknya iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Jalur Mandiri Unesa 2026, Jalur Prestasi hingga TMUBK 2 Dibuka Sampai Agustus
Kegiatan peringatan 28 Tahun Reformasi sendiri sedianya digelar untuk membahas kembali cita-cita Reformasi 1998 yang selama ini dianggap belum sepenuhnya terwujud.
Ubedilah menyebut Reformasi merupakan tonggak sejarah penting bangsa Indonesia yang lahir dari perjuangan besar rakyat untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan demokrasi.
“Reformasi 1998 adalah tonggak sejarah penting Republik Indonesia,” ujarnya.
Dalam pandangan panitia, Reformasi membawa sejumlah agenda besar, mulai dari pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penguatan supremasi hukum, pembatasan kekuasaan presiden, hingga memperkuat otonomi daerah.
Selain itu, Reformasi juga melahirkan tuntutan penghapusan dwifungsi ABRI, amandemen UUD 1945, serta mendorong pengalokasian 20 persen APBN untuk sektor pendidikan.
Namun setelah memasuki usia ke-28 tahun, mereka menilai sebagian besar agenda tersebut belum berjalan optimal.
Menurut mereka, praktik KKN masih marak terjadi, pelanggaran HAM belum terselesaikan, sementara kondisi demokrasi disebut semakin mengalami kemunduran.
“Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih subur, demokrasi makin memburuk, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih terus terjadi, bahkan rakyat masih penuh derita,” ujar Ubedilah.
Kasus pembatalan acara ini pun menambah daftar panjang kekhawatiran publik terhadap ruang demokrasi di Indonesia, khususnya terkait kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak Hotel Naraya terkait alasan detail pembatalan kegiatan tersebut maupun pihak yang disebut meminta acara dibatalkan. ***


