POJOKSATU.ID - Sebanyak 362 desa di Sultra mendapatkan dana insentif. Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Tenggara (Sultra) Syarwan dalam keterangannya pada Kamis (30/11).
Dilansir dari Zonasultra.id, oleh Pojoksatu.id Jumat (1/12/2023). Syarwan mengatakan, desa yang mendapatkan dana insentif tersebut karena memiliki kinerja yang baik. Salah satu indikatornya adalah menyelesaikan APBDes tepat waktu.
Alokasi Dana Desa di Sultra itu Rp1,4 triliun. Cuma, sampai dengan hari ini meningkat jadi Rp1,5 triliun karena ada dana insentif desa,” terangnya.
Baca Juga: OJK Catat Kinerja Perbankan di Sultra Tumbuh Positif
Ia menambahkan bahwa indikator paling penting agar suatu desa mendapatkan dana insentif yaitu tidak ada kasus korupsi. Pasalnya, meskipun APBDes-nya tepat waktu namun ada kasus korupsi maka tidak akan mendapatkan dana insentif tersebut.
Besaran dana insentif tersebut dikatakan bervariasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Adapun realisasi dana desa maupun dana insentif terendah tercatat di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yaitu 73,2 persen.
“Karena kita mengupdate data ini setiap hari Jumat dan Rabu,” tambahnya.
Baca Juga: Komitmen Polda Sultra Usut Tuntas Kasus Dugaan Penembakan Oknum Tewaskan Dua Nelayan
Untuk diketahui, dari alokasi dana desa dan insentif dana desa sebanyak Rp1,5 triliun, penyaluran di 15 kabupaten yang ada di Sultra sudah mencapai Rp1,3 triliun atau telah mencapai 90,69 persen.

