
POJOKSATU.id, JAKARTA – Pengumuman SBMPTN 2015 telah dirilis pada 9 Juli 2015 lalu. Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi SBMPTN 2015 maka wajib mendaftarkan diri kembali atau registrasi ulang.
Pendaftaran ulang bisa dilakukan langsung dengan melihat website universitas atau Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masing-asing.
Dilansir dari laman SBMPTN 2015, Senin (13/7/2015), peserta SBMPTN 2015 yang lulus wajib memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Biasanya, panitia akan meminta calon mahasiswa SBMPTN 2015 yang lulus untuk membawa semua dokumen yang diunggah saat pendaftaran online.
Ketentuan tentang tahapan verifikasi data SBMPTN 2015 ini bisa langsung diakses melalui laman resmi PTN masing-masing.
Verifikasi data atau daftar ulang wajib dilakukan oleh calon mahasiswa yang lulus dan tidak bisa diwakilkan, jika data yang diisi saat pendaftarana online dan saat verifikasi data berbeda, maka PTN berhak menggugurkan calon mahasiswa.
(zul/pojoksatu)