
POJOKSATU.id, JAKARTA – Peserta SBMPTN 2015 yang lulus di Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2015 diwajibkan untuk melakukan daftar ulang di PTN masing-masing.
Jika kamu telah dinyatakan lulus SBMPTN 2015 dan ingin melakukan daftar ulang, jangan lupa untuk memperhatikan beberapa hal agar anda tidak dicoret dalam daftar peserta yang lulus SBMPTN 2015.
Berikut 5 aturan yang wajib anda perhatikan dan anda ikuti saat melakukan daftar ulang SBMPTN 2015:
1. Cetak Pengumuman Kelulusan
Jika kamu telah dinyatakan lulus SBMPTN 2015, maka jangan lupa mencetak dan menyimpan bukti kelulusanmu. Bisa jadi bukti kelulusan ini dibutuhkan saat anda akan melakukan daftar ulang.
2. Segera Cari Info
Jika kamu telah dinyatakan lulus di SBMPTN 2015, maka sebaiknya kamu segera mencari informasi sebanyak-banyaknya terkait tahapan dan persyaratan registrasi dari PTN yang menerima kamu sebagai calon mahasiswanya di laman PTN masing-masing.
3. Catat Jadwal dan Tahapannya
Jika anda ingin melakukan registrasi ulang SBMPTN 2015, maka catat dan simak baik-baik mekanisme yang disyaratkan kampus di laman PTN masing-masing. Jangan lupa, pastikan jadwal registrasi ulangnya, karena setiap PTN memiliki jadwal tahapan registrasi dan verifikasi data yang berbeda-beda.
4. Siapkan Dokumen Penting
Peserta yang lulus SBMPTN 2015 wajib melakukan daftar ulang. Saat melakukan daftar ulang, maka anda wajib menyiapkan beberapa dokumen atau berkas penting.
5. Registrasi/Daftar Ulang
Registrasi atau pendaftaran ulang online wajib dilakukan sebelum calon mahasiswa menjalani tahap verifikasi data secara fisik di kampus masing-masing.
Itulah 5 aturan yang wajib anda perhatikan dan anda ikuti saat melakukan daftar ulang SBMPTN 2015.
(zul/pojoksatu)