
POJOKSATU.id, JAKARTA – Peserta SBMPTN 2015 yang lulus di Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2015 diwajibkan untuk melakukan daftar ulang di PTN masing-masing.
Apa sajakah berkas yang diperlukan untuk melakukan daftar ulang di SBMPTN 2015? Dikutip dari laman resmi SBMPTN 2015, Senin (13/7/2015), berikut data-data yang wajib disiapkan untuk melakukan proses daftar ulang SBMPTN 2015:
1. Kartu tanda peserta SBMPTN Tahun Akademik 2015/2016,
2. STTB asli atau STK (Surat Tanda Kelulusan) asli dan satu salinannya yang sudah dilegalisasi,
3. Ijazah atau surat keterangan lulus asli dan fotokopi yang sudah dilegalisasi oleh kepala sekolah,
4. Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir,
5. Kartu keluarga yang telah dilegalisasi kepala desa/lurah,
6. Pas foto terakhir,
7. Surat pernyataan/perjanjian sebagai mahasiswa PTN penerima (sesuai format yang diunduh dari sistem) Asli,
8. Surat perjanjian orangtua (format disediakan kampus),
9. Slip gaji atau rincian pendapatan orangtua/wali,
10. Fotokopi Bukti pembayaran Biaya Pendidikan,
11. Bukti pembayaran Pajak bumi dan bangunan (PBB) orangtua/wali,
12. Surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan (khusus peserta Bidikmisi),
13. Fotokopi kartu peserta BPJS Kesehatan (bagi yang sudah memiliki) atau kartu asuransi kesehatan lainnya.
Itulah data-data yang wajib disiapkan untuk melakukan proses daftar ulang SBMPTN 2015.
(zul/pojoksatu)